Dispendik Banyuwangi Adakan Penanganan ATS Melalui Uji Coba Instrumen Monitoring ARPS

    Dispendik Banyuwangi Adakan Penanganan ATS Melalui Uji Coba Instrumen Monitoring ARPS
    Dispendik Banyuwangi bersama USAID ERAT mengadakan penanganan anak tidak sekolah

    BANYUWANGI - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan pengamanan anak tidak sekolah melalui uji coba instrumen monitoring Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS), Jumat (26/7/2024).

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendik) Banyuwangi H. Suratno, S.Pd., MM., melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dr. H. Alfian, M.Pd., mengatakan, pendidikan adalah layanan publik yang semestinya dapat diakses oleh seluruh masyarakat usia sekolah tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, dan kelompok ekonomi.

    “Pendidikan juga merupakan hak dasar bagi semua elemen masyarakat, dan bukan hak istimewa bagi sekelompok masyarakat tertentu, ” tegas Alfian.

    Oleh karena itu, menurut Alfian, layanan pendidikan harus merata dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat bahkan yang tinggal di daerah dengan akses tersulit. Namun demikian, masih terdapat masalah penduduk usia sekolah 7-18 tahun yang tidak menempuh pendidikan di sekolah (ATS: Anak Tidak Sekolah).

    “Oleh sebab itu penanganan ATS merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak, ” pungkas Alfian. (***)

    banyuwangi jatim dinas pendidikan banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Salahsatu Tanda Kebocoran Anggaran BOSP,...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Polri-TNI Sukses Amankan International...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan

    Ikuti Kami