DPRD Banyuwangi Dorong Pengesahan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    DPRD Banyuwangi Dorong Pengesahan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
    Sofiandi Susiadi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi

    BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengambil langkah proaktif dengan mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait lahan pertanian. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi telah menjadikan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu prioritas diskusi pada tahun 2024.

    Pembahasan prioritas Raperda LP2B dipandang penting oleh dewan karena berkaitan dengan kebijakan sektor pertanian dan upaya penyelamatan lahan di Bumi Blambangan. "Maka ini kita prioritaskan, supaya ada kepastian hukum di bawah. Dan supaya ada kesesuaian dengan peraturan pusat terkait kebijakan sektor pertanian beserta insentif-insentif dari pemerintah pusat, " kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Selasa (12/3/2024).

    Raperda LP2B sudah menjadi bahan diskusi DPRD Banyuwangi beberapa kali. Namun, beberapa kendala menghambat proses pembentukan Raperda tersebut. Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya pemetaan lahan dengan detail nama dan alamat. "Pansus menginginkan adanya nama dan alamat lahan, akan tetapi setelah ada pendampingan dari Kementerian Pertanian, muncul dinamika dalam proses pembahasan, " ujar Sofiandi.

    Bapemperda bertekad untuk menuntaskan Raperda usulan eksekutif tersebut pada tahun 2024 ini. Pansus gabungan komisi telah memiliki blue print untuk mengoptimalkan pembahasan. "Mudah-mudahan tahun ini bisa diundangkan dan menjadi rujukan kebijakan di daerah Banyuwangi untuk urusan LP2B ini, " terangnya.

    Sofiandi menambahkan, jika sudah finalisasi, Bapemperda siap mengawal hingga proses fasilitasi ke Gubernur dan pemantapan ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur. "Sehingga ada rujukan yang pasti, rule yang jelas tentang tata kelola pertanian di Banyuwangi. Kita targetnya lebih cepat dari akhir tahun pengundangannya, " pungkasnya. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Nyepi 2024, Antrean Panjang Kendaraan Padati...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Penumpukan Kendaraan, Satpel BPTD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan

    Ikuti Kami