Jelang Ramadhan, Tokoh Ormas Islam Cluring Ancam Segel Toko Miras yang Diduga Milik L

    Jelang Ramadhan, Tokoh Ormas Islam Cluring Ancam Segel Toko Miras yang Diduga Milik L
    Jalannya audiensi tokoh ormas islam dan forpimka cluring

    BANYUWANGI - Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, sejumlah tokoh agama dari berbagai ormas islam yang berada di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam mendesak Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Cluring untuk menutup atau melarang aktivitas penjualan minuman beralkohol (minol) pada toko-toko yang saat ini masih tetap menjual minuman beralkohol, Jumat (08/03/2024).

    Diwakili beberapa tokoh ormas islam mulai dari Ketua MWC NU, tokoh Pemuda Muhammadiyah serta tokoh dari LDII, mendatangi Kantor Camat Cluring sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan para tokoh tersebut guna menyampaikan keresahannya terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah Kecamatan Cluring jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H.

    Dalam forum audiensi yang dihadiri jajaran Forpimka Cluring dan perwakilan dari Polresta Banyuwangi, tokoh Pemuda Muhamadiyah Kholil Rohman dengan tegas meminta supaya hari ini segera dilakukan penutupan bagi toko-toko yang masih menjual miras. "Kami meminta toko yang menjual minol tidak hanya diberi himbauwan tetapi harus ditutup, " kata Kholil.

    Bahkan ultimatum keras juga disampaikan Ketua MWC NU Kecamatan Cluring Bachtiar Fa’i, yang akan mengerahkan massa untuk menutup toko-toko penjual minuman beralkohol jika komitmen pihak Forpimka Cluring tidak dilaksanakan. "Kami akan segera bergerak dan menutup secara paksa toko penjual minol tersebut apabila komitmen pihak Forpimka Cluring tidak dilaksankan, " terangnya.

    Dalam dialoq, Wakil Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi Iptu Edi Wahono, menginginkan agar masyarakat tidak bergerak sendiri. Polresta Banyuwangi berusaha untuk menjalankan tugas secara prosedur dan secara regulasi. "Kami menginginkan teman-teman tidak bergerak sendiri, kami menjalankan tugas secara regulasi dan prosedural, " jelasnya.

    Para tokoh dari berbagai ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring sepakat jika hasil kesepakatan dari audiensi bersama Forpimka hari ini tidak membuahkan hasil atau tidak menutup toko yang menjual minol, mereka akan melanjutkan misinya yaitu menutup paksa toko tersebut.

    Perlu diketahui, terjadinya aksi demontrasi dan audiensi Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring ini berawal dari keresahan warga terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di Kecamatan Cluring. Ditambah lagi keberadaan toko penjual minol tersebut sangat mencolok yaitu berada di tepi jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi-Jember. Selain itu, toko yang berlokasi di utara Pasar Benculuk masuk Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ini juga sangat dekat dengan rumah sakit dan masjid. Dari informasi yang di dapat publikbanyuwangi.com, toko minol tersebut di duga milik L salah satu pengusaha minol yang ada di Banyuwangi. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal VII Hadiri Sertijab Pangkormada...

    Artikel Berikutnya

    Pansus Raperda LP2B, DPRD Banyuwangi Cermati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan

    Ikuti Kami