Operasi Zebra Semeru 2024 Digelar Selama 2 Pekan, Ini Pesan Polisi Banyuwangi

    Operasi Zebra Semeru 2024 Digelar Selama 2 Pekan, Ini Pesan Polisi Banyuwangi
    Polresta Banyuwangi menggelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2024

    BANYUWANGI - Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar serentak di Jatim selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Sesuai petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberikan kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin, saat Operasi Zebra Semeru 2024 tersebut berlangsung.

    Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Namun, juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Dirinya mengimbau warga Banyuwangi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi, " kata Kapolresta Banyuwangi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024).

    Hal senada disampaikan Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Fitransyah. Menurutnya, operasi tersebut tak hanya untuk mengedukasi dan menindak pelanggar, tapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kompol Agung menilai kecelakaan terjadi disinyalir karena dimulai dari adanya pelanggaran. Meski begitu, Sesuai petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberikan kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin.

    "Lebih penting menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, " ujar Kompol Agung.

    Kasatlantas memastikan pihaknya tetap mengedepankan penindakan berupa 'sosialisasi dan edukasi'. Misalnya, teguran secara lisan kepada pemotor tidak pakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan. Selain tilang manual, polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile. Kamera pun tersedia di berbagai titik tertentu dan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Program...

    Artikel Berikutnya

    Sidak di Lapas Banyuwangi, Kadivpas Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan
    Wamenpar Ni Luh Puspa Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi
    Peringati Harjaba ke-254, Gapensi dan PELTI Banyuwangi Gelar Kejurkab Tenis

    Ikuti Kami