Sudah Tradisi, Petugas Gabungan Temukan Kayu Jati Ilegal Tanpa Ada Pelaku yang Diamankan

    Sudah Tradisi, Petugas Gabungan Temukan Kayu Jati Ilegal Tanpa Ada Pelaku yang Diamankan
    Tumpukan kayu Jati yang di duga hasil dari ilegal logging

    BANYUWANGI - Petugas gabungan dari Pohutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian Sektor Purwoharjo berhasil menemukan puluhan glondong kayu jati ilegal di lahan kosong milik warga yang berada di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

    Menurut Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan SH, operasi untuk mengungkap kasus kayu jati ilegal ini dimulai setelah adanya laporan dari seorang Mantri Hutan bernama Jarwanto, penduduk Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, yang bekerja sebagai karyawan BUMN di Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, tepatnya di BKPH Curahjati.

    "Kami menerima laporan dari mantri hutan mengenai temuan kayu jati tanpa pemilik di lahan kosong yang dimiliki oleh warga setempat, lalu bersama pihak perhutani kita menuju lokasi, " jelasnya.

    Sayangnya, keberhasilan petugas gabungan dari Polsek Purwoharjo dan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang menemukan tempat penimbunan kayu jati ilegal tersebut tidak berhasil mengamankan satu orang pun yang di duga sebagai pelaku. Pasalnya, saat petugas gabungan tiba, lokasi tersebut dalam keadaan sepi, dan tidak seorang pun berada di sekitar area. Petugas gabungan dari Polsek dan Perhutani hanya menemukan 21 batang kayu jati dengan total volume 2.550 meter kubik. Kayu-kayu temuan hasil ilegal logging tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Purwoharjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Dari pantauan publikbanyuwangi.com, selama ini, ungkap kasus penemuan kayu jati ilegal oleh petugas gabungan dari Kepolisian dan Perhutani, selalu minim disertai penangkapan para pelakunya. Hal tersebut terjadi tidak hanya sekali atau dua kali, bahkan sudah terjadi bertahun-tahun, dan juga sudah menjadi tradisi. Yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini, sampai kapan penanganan kasus ilegal logging, endingnya selalu seperti ini?

    Sementara itu, Wakil Administrasi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Giman, membenarkan adanya temuan kayu jati di lahan milik warga, yang pemiliknya tidak diketahui. Pihak Asper setempat juga menyebut bahwa peristiwa tersebut ditangani oleh Mantri hutan bernama Jarwanto untuk dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. (*)

    banyuwangi jatim perhutani
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Dankodiklat TNI Tutup Pendidikan Pengembangan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Polresta Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Kradenan, Inspektorat Banyuwangi Layangkan Surat Panggilan

    Ikuti Kami